Soal PKL, Ada Kesalahan sejak Awal

Soal PKL, Ada Kesalahan sejak Awal

Pemkab Harus Sediakan Lahan Baru yang Lebih Memadai \"14\"SUMBER– Saling tudingnya dua instansi dalam penanganan serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Pasalaran yang memakan bahu jalan terus bergulir. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Arief Rahman ST ikut angkat bicara. Dia mengatakan, ada kesalahan sejak awal dalam penataan PKL. Dan untuk menyelesaikan persoalan itu, seharusnya Pemkab Cirebon segara menyediakan lahan untuk PKL. Namun, lokasi yang disediakan harus bisa memberikan jaminan penghasilan pada umumnya. “Intinya pemkab harus bisa memberikan lahan yang manusiawi bagi PKL, karena mereka juga membutuhkan uang dengan berjualan untuk kehidupan sehari-hari,” jelas Arief kepada Radar Cirebon, Jumat (22/3). Masih menurut Arief, jika pemerintah mampu memberikan lahan baru bagi PKL, niscaya semua persoalan tersebut bisa diatasi. “Kalau masih menggunakan pola lama seperti mengusir dan menyetop retribusi, tidak akan efektif. Dan kalau ini tidak cepat diselesaikan, maka akan terus menimbulkan masalah,” papar politisi PKS itu. Sebelumnya, kata Arif, pihaknya sudah memiliki agasan yang cemerlang untuk mengatasi persoalan itu, yaitu dengan memberikan gambaran kepada pemerintah daerah untuk merelokasi PKL di belakang Pasar Batik Trusmi. “Tapi itu baru sampai cerita, belum direncanakan,” tuturnya. Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan dan mendesak pemkab agar segera membuka lahan baru bagi PKL. “Diharapkan dinas-dinas terkait dapat ikut bergerak memberikan kontribusi gagasan kepada pemkab. Sementara untuk menengahi dua instansi yang saling tuding, kami akan mengadakan rapat untuk membahasnya,” terangnya. Persoalan ini memanas setelah Satpol PP enggan menjalankan “perintah” Disperindag yang meminta agar para PKL di sekitar Pasar Pasalaran ditertibkan. Kepala Satpol PP Drs Abraham Muhamad MSi menegaskan, pihaknya tak akan menertibkan para PKL yang dianggap melanggar selama mereka menyetorkan uang retribusi kepada Disperindag. Abraham pun meminta Disperindag untuk tidak mengambil PAD secara berlebihan kepada para PKL. “Mereka juga mencari sesuap nasi. Disperindag jangan berlebihan,” tegas Abraham, belum lama ini. Tak hanya Abraham, Kabid Ketertiban Satpol PP Drs E Kusaeri MSi juga mengatakan hal serupa.Kusaeri mengatakan semua PKL melanggar aturan. Sebab, baik lapak maupun tempat yang mereka tempati memakan trotoar dan bahu jalan. Persoalannya, kata dia, Disperindag tetap melakukan pungutan terhadap PKL yang melanggar itu. “Jadi bagaimana mungkin kami tertibkan, mereka bayar retribusi kok. Ini bukan persoalan radius berapanya. Kami bisa bertindak, asalkan jangan mereka dibebani retribusi,” tegas Kusaeri. Satpol PP, sambung Kusaeri, terdiri dari manusia yang memiliki hati dan nurani. Dia tak mau dijadikan alat atau senjata untuk menyakiti rakyat. “Jujur saya terenyuh dengan sikap Disperindag. Mereka sampai saat ini melakukan penarikan retribusi PKL secara liar. PKL tidak diberikan karcis. Sudah salah, makin salah. Dari depan pasar hingga ke ujung, para PKL dikenakan retribusi, dan tanpa karcis lagi. Apa ini juga bukan suatu pelanggaran dari Disperindag,\" ungkap Kusaeri bertanya-tanya. Kusaeri bahkan menyebut disperindag tidak becus dalam bekerja. \"Jelas ini kerjanya hanya mengambil keuntungan saja, tanpa adanya pelayanan. Kalau mau nakal, saya dari dulu sudah kaya, saya bisa saja mungutin retribusi. Tapi saya masih punya hati nurani, mereka itu manusia. Kalau dipaksa untuk pindah, pasti melawan, orang tiap harinya dipungutin. saya bisa menjamin, bukan di Pasar Pasalaran saja, semua pasar juga begini,\" terangnya. Sementara salah satu PKL, Akodi (41) mengatakan sudah dua minggu lebih penarikan retribusi tidak disertai dengan karcis. Ia menyebutkan, tiap hari dikenakan retribusi sejumlah Rp3.600 dengan rincian penarikan Rp1.500 di pagi hari, Rp1.500 siang hari dan Rp6.00 pagi hari untuk kebersihan. \"Sehari saya harus bayar Rp3.600. Sudah dua minggu lebih tidak dapat karcis. Sebenarnya ini tuh memberatkan kami juga, kenapa retribusinya gede banget, dan saya gak tahu retribusi ini peruntukannya untuk apa. Yang jelas karcis yang 600 perak itu untuk kebersihan,\" ungkapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: